Berikutini jadwal pesawat Surabaya-Jakarta mengutip dari Traveloka untuk keberangkatan Sabtu (13/8). 1. Super Air Jet. Jadwalnya berangkat dari Bandara Juanda pukul 06.00 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 07.30 WIB. Harga tiket Rp1.169.600. Berangkat dari Bandara Juanda pukul 07.55 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 09.25 WIB. Haiteman - teman, kali ini saya buat tutorial self check in atau check in sendiri pesawat Lion Air di Terminal 1 Bandara Juanda Surabaya. Cara cukup ringkas Pointof Sales Lion Express Cargo Jl Raya Bypass Juanda Surabaya Pengiriman Paket & Dokumen PT. Saidah Jaya. Alamat : Jl. Raya Bypass Juanda No. 5 Surabaya No. Telepon : 031-8666651. Lion Express Call Center: 021 63798000. Share this: Facebook; Tweet; WhatsApp; Related posts: Lion Express Jl Diponegoro 10 Surabaya. LionelCargo merupakan cargo bandara Juanda yang sedang naik daun akhir-akhir ini karena merupakan agen resmi dari beberapa maskapai penerbangan di Indonesia seperti Garuda Indonesia, Wings Air, Lion Air, Batik Air, dan lainnya. Pelayanannya memuaskan dan siap mengantarkan barang sampai tujuan dengan cepat. LionAir kembali melakukan ekspansi rute dengan membuka penerbangan Surabaya-Ternate PP mulai 23 November 2020 dengan frekuensi sebanyak 3 kali per pekan. Penerbangan nomor JT-894 akan berangkat dari Bandara Internasional Juanda pukul 08.30 WIB dan diperkirakan tiba di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara (TTE) pukul 13.15 WIT Keteranganpendukung: Lion Air tipe pesawat Boeing 737-800NG mendarat perdana di Bandar Udara Kalimarau, Berau dari Bandar udara Internasional Juanda.. B E R A U - 20 Januari 2021.Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan mulai hari ini (20/ 01) resmi membuka rute baru penerbangan penumpang berjadwal langsung (non-stop) dari Surabaya melalui Bandar Udara FlightJT5822 Lion Air Surabaya (SUB) → Praya (LOP) SUB Surabaya. Juanda International Airport. Scheduled: 2022-08-04 12:00. Terminal: 1. Scheduled . LOP Praya. Lombok International Airport. Scheduled: 2022-08-04 14:00. cargo, ambulance or other types of flights not available for passenger travel. Contact: support@avionio.com. Airport TRIBUNTIMUR.COM - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-800 dan nomor registrasi PK-LHR dari Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan mengalami insiden tabrak burung di udara (bird strike), Rabu (18/5/2022) petang.. Akibatnya, pesawat yang mengangkut 222 penumpang dan 7 kru itu harus kembali InformasiCargo Lion Air Murah Juanda Surabaya. Home; About; Service; Contact; General Airwaybill / SMU; Melayani penjualan Surat Muatan Udara semua maskapai. Port to Port; Pengiriman dari Airport ke Airport destinasi akhir. Pola ini sangat ekonomis dari segi biaya maupun kecepatan sampai di Bandara tujuan. Pelanggan hanya cukup datang 4 Jam Hubungikami melalui call center kami di bawah ini. Selain itu, Anda dapat mengirimkan email ke customercare@lionairgroup.com. Singapura: (+65) 633 96904. Malaysia: (+60) 03 7841 5333. Indonesia: (+6221) 6379 8000. Australia: (+6280) 4177 8899. Anda juga dapat menyampaikan masukan atau pertanyaan melalui formulir daring kami. vSgRLWd. Persyaratan Pengiriman Jenazah SMU Surat Muatan Udara PTI Pemberitahuan Tentang Isi Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit Surat Izin Angkut dari TPU Surat Permohonan Pengangkut Jenazah dari Dinas Kesehatan Surat Keterangan Formalin dari Rumah Sakit Surat Karantina dari Bandara Keberangkatan Surat Keterangan Jalan dari Kepolisian Tiket Pengantar Jenazah, Minimal 1 Orang Peti Jenazah harus Standard dengan dilapisi seng/aluminium di bagian dalamnya Ketentuan Bagi station yang sudah menggunakan Regulated Agent RA untuk pemeriksaan Cargo dan Pos, Pengiriman Jenazah WAJIB melalui pemeriksaan Regulated Agent RA dengan dilengkapi SMU/PTI/CSC & Kelengkapan dokumen lainnya. Bagi station yang belum menggunakan Regulated Agent RA untuk pemeriksaan Cargo dan Pos, Pengiriman Jenazah WAJIB melalui pemeriksaan di Gudang/ Warehouse dengan dilengkapi SMU/PTI & Kelengkapan dokumen lainnya. Perhitungan Pengangkutan Jenazah dikenakan Surcharge 100%. Tarif belum termasuk SMU Fee Rp. /SMU + PPN. Packaging Cabai Cara pengemasan Siapkan dus box besar sesuai dengan kebutuhan dan karung/ waring sayur yang berjaring untuk membungkus dus box. Masukkan cabai kedalam dus box dan pastikan cabai dalam keadaan kering tidak ada sisa air. Masukkan dus box yang berisi cabai kedalam karung/waring berjaring. Untuk packingan terakhir, dus box yang dibungkus dengan karung/waring berjaring, kemudian diikat kuat agar tidak mudah lepas ketika proses loading dan unloading. Pasang label cargo untuk memberikan informasi nomor SMU, Bandara asal/tujuan kilo, koli dan penanganan cargo tersebut. Catatan Cabe dipastikan dalam keadaan kering tidak ada sisa air. Untuk handling cabe ditaruh di compartment 3 dan 4 alasannya karena uap dari air cabai dapat mengganggu penumpang lain dan crew. Untuk cabai yang berukuran besar seperti cabai hijau, cabe merah, cabe keriting, menggunakan karung / waring berjaring jangan 1 lapisan. Untuk cabai yang berukuran kecil seperti cabe rawit, , menggunakan karung / waring berjaring dengan 2 lapisan. Ketentuan dan Mekanisme Void Cargo Pembatalan Void SMU/AWB dapat dilakukan jika barang sudah diterima di Gudang Lini 1 Acceptance/Handover dan Pembatalan Void SMU/AWB dapat dilakukan jika terjadi kesalahan Irregularities dari pihak Penerbangan; seperti Cancel Flight/Offload. Agen membuat Surat Pembatalan Cargo kepada pihak pergudangan dan Pihak Pergudangan membuat Surat Berita Acara Pengeluaran Cargo dari gudang. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk Proses Pembatalan Cargo Void 1 lembar Copy Surat Pembatalan Cargo Void dari Agent, 1 lembar Copy Surat Berita Acara Pengeluarang Barang Dari Gudang, 1 lembar Copy SMU/AWB, 1 lembar Foto Copy KTP/ID Card. Agen wajib memberikan dokumen-dokumen tersebut kepada Admin Cargo/Staff Cargo di bandara/gudang pada hari/tanggal yang sama agar Pembatalan Void dapat dilakukan. Jika Agent tidak melaporkan Pembatalan Cargo Void tidak dilaporkan pada Hari/Tanggal yang sama dari dikeluarkannya Surat Berita Acara dari pihak Pergudangan dan agen tidak dapat melengkapi dokumen-dokumen terhadap SMU/AWB atau barang yang di Void tersebut, maka Nomor SMU/AWB tersebut dinyatakan sebagai SMU/AWB terbang, agen wajib membayarkan sesuai dengan jumlah total yang tertera pada Nomor SMU/AWB tersebut. Biaya Pembatalan Cargo Void sebesar Rp. sebagai ketentuan administratif tersebut dan akan terpotong saldo E-Cargo secara otomatis. Ketentuan dan Mekanisme SANKSI Cancel SMU/AWB 4 Hari sebelum tanggal keberangkatan, Agent akan dibebankan Cancel SMU/AWB 2 Hari sebelum tanggal keberangkatan, Agent akan dibebankan 25% dari Total Freight dan PPN 10% Cancel SMU/AWB 1 Hari sebelum tanggal keberangkatan, Agent akan dibebankan 75% dari Total Freight dan PPN 10% Jika Cargo tidak datang sampai dengan tanggal keberangkatan, maka status cargo tersebut “No Show” dan Agent akan dibebankan 100% dari Total Freight dan PPN 10% Ketentuan Tarif Cargo Ketentuan Umum Tarif angkutan Cargo ditetapkan berdasarkan tariff dari airport keberangkatan ka airport tujuan, baik untuk penerbangan langsung maupun penerbangan terusan/ gabungan melalui airport transit. Tarif angkutan Cargo belum termasuk PPN10% dan Biaya Administrasi. Tarif Minimum M Biaya pengiriman minimum yang diberlakukan untuk kiriman barang dengan chargeable weight kurang dari atau sama dengan 10 Kg. Tarif Normal N Biaya pengiriman untuk barang dengan chargeable weight lebih dari Kg. Tarif berdasarkan normal N berlaku untuk pengiriman barang-barang umum general cargo dan barang lainnya seperti Majalah, Buku-buku, Koran dan barang cetakan lainnya Vegetable Buah-buahan, Sayur-sayuran, dinyatakan oleh pengirim bahwa kiriman tersebut tidak akan rusak selama dalam penerbangan. Tanaman / pohon hidup Perhitungan tarif tersebut diatas adalah Tarif Minimum 10x tarif normal N per kg yang berlaku + adm + PPN 10% Tarif sesuai berat chargeable weight x tarif normal N per kg yang berlaku + adm + PPN 10% Surcharge Biaya tambahan yang berlaku untuk pengiriman barang-barang khusus seperti Binatang hidup Jenazah Human Remains Bunga Potong Cargo dengan berat lebih dari 50 kg/ koli heavy cargo Perishable jenis ikan segar/ beku, udang segar/ beku, daging kepiting/ rajungan, lobster segar/ beku, Tuna lion/ Tuna fillet Special Cargo yang tercantum dalam ketentuan ini Perhitungan tarif untuk barang-barang kiriman yang dikenakan surcharges adalah Tarif minimum 10 x tarif normal N per kg yang berlaku + Surcharges + adm + PPN 10% Tarif sesuai berat chargeable weight x tarif normal N per kg yang berlaku + Surcharges + adm + PPN 10% Ketentuan Pengiriman Cargo Ketentuan Umum Pengangkutan barang/ kiriman ditetapkan berdasarkan jumlah berat kotor barang tersebut actual gross weight atau berat volume Volume berat yang dihitung berdasarkan ukuran Panjang x Lebar x Tinggi kiriman tersebut. Sebagai dasar perhitungan, tariff ditentukan dengan perhitungan yang lebih besar chargeable weight. Perhitungan volume weight adalah sebagai berikut Panjangcm x Lebarcm x Tinggicm 6000 Apabila hasil perhitungan berat kotor sebenarnya lebih besar dari berat volume, maka berat kotor sebenarnya yang akan dipergunakan sebagai dasar perhitungan tarif. Apabila hasil perhitungan berat volume lebih besar dari berat kotor sebenarnya maka berat volume yang dipergunakan sebagai dasar perhitungan tarif. Pembulatan berat kiriman Barang kiriman dengan berat 0,1Kg s/d 0,4Kg dibulatkan kebawah, sedangkan 0,5Kg s/d 0,9Kg dibulatkan keatas. Contoh 2,4 Kg dibulatkan menjadi 12 Kg 12,5 Kg dibulatkan menjadi 13 Kg Berat maximum kiriman ; Berat kiriman maximum untuk setiap SMU adalah 400 Kg atau 15 koil/potong Berat maximum untuk setiap koli/ potong Berat maximum yang tidak dikenakan surcharge adalah 50 Kg perkoli Surcharges/ tambahan bayar akan dikenakan untuk kiriman yang berat perkoilnya melebihi dari 50 Kg dengan ketentuan sebagai berikut 51 Kg s/d 100 Kg surcharges 50% 101 Kg s/d 150 Kg surcharges 100% ≤ 151 Kg surcharges berdasarkan approval Cargo Manager Surcharge berat diatas tidak diberlakukan untuk volume weight. Kiriman dengan berat tersebut diatas tidak dapat digabung kedalam kiriman gabungankonsolidasi. Konsolidasi Konsolidasi yang diperkenankan adalah konsolidasi per komoditi untuk 1 satu SMU/AWB. Jika terdapat jenis barang yang berbeda, maka harus dibuatkan dengan SMU/AWB berbeda. Biaya Kiriman Biaya kiriman dihitung berdasarkan tarif yang berlaku dikalikan dengan Chargeable Weight ditambah biaya administrasi dan PPN sebesar 10%. Biaya administrasi berbeda untuk setiap produk, yaitu Go Cargo Rp. Airport to airport Rp. Airport to airport Rp. untuk satuan yang belum menggunakan thermal label Embargo Embargo diberlakukan untuk kiriman kargo dengan komoditi sebagai berkut Semua Class Dangerous Goods sesuai dengan ketentuan Dangerous Goods Regulation yang diterbitkan oleh IATA, kecuali Dry ice dalam limitasi yang diperbolehkan mengacu pada standar dalam pengiriman jenis perishable seperti ikan, sayuran dll. Sepeda Motor Kompresor yang mempergunakan bahan bakar Barang Berharga Valuable Senjata Api Amunisi Generator Ular, Buaya, Binatang berbisa dan dilindungi Semua kiriman yang menggunakan Es Curah